Disdukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Adminduk Via WhatsApp

Advertisement

Disdukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Adminduk Via WhatsApp

Milda Ini
Rabu, 16 Mei 2018



BENGKULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu melakukan inovasi. Untuk memudahkan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) via WhatsApp.

“Inovasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan cakupan Akta Kelahiran,” ungkap Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, Rabu (16/5/2018).

Oleh karena itu, ia melanjutkan, apabila ada warga Kota Bengkulu yang melahirkan dan akan mengurus Akta Kelahiran dapat melengkapi berkas sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Kelahiran.
2. Kartu Keluarga Asli.
3. Foto Copy KTP kedua orang tuannya.
4. Mengisi Formulir F2.02,
5. Foto Copy Akta Nikah Akta Perkawinan (dilegalisir).

Sudarto mengatakan masing-masing berkas persyaratan tersebut terlebih dahulu agar difoto dan dikirim melalui Whatsupp (WA) ke Nomor : 082211977797. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti oleh petugas.

“Apabila sudah lengkap akan diproses penerbitan Akta Kelahirannya, kemudian akan kami antar atau diambil oleh yang bersangkutan ditukar dengan berkas persyaratannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan via WhatsApp ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bengkulu konsultasi permasalahan Dokumentasi Administrasi Kependudukan.  (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Pewarta : Tedi
Editor : Nugroho

Baca juga selengkapnya
https://mediacenter.bengkulukota.go.id/disdukcapil-buka-loket-perekaman-e-ktp-di-mega-mall/