Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Raih Peringkat "A” Excellent dari Mahkamah Agung RI
Bengkulu – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rusdi Bakar menghadiri kegiatan Tasyakuran Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yang mendapat peringkat "A” Excellent dari Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rusdi Bakar atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu selamat atas penghargaan yang diterima Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan jajarannya telah mendapatkan sertifikat akreditasi penjamin mutu terakreditasi “A” Excellent dari Mahkamah Agung RI.
Rusdi pun menambahkan bahwa sertifikat akreditasi penjamin mutu ini merupakan salah satu program prioritas dari Mahkamah Agung RI dalam mendukung pelayanan terbaik kepada masarakat khususnya pencari keadilan.
“Harapan kami penghargaan ini dapat dipertahankan dan di implementasikan sebaik – baiknya dalam mendukung peningkatan pelaksanaan pelayanan publik,” jelas Rusdi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Piagam Penerapan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rusdi Bakar serta FKPD Provinsi Bengkulu.
“Kedepan acara ini dapat ditingkatkan lagi komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam mendukung Tupoksi masing – masing,” jelas Rusdi.
Kepala Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Pelmizar pada kesempatan ini mengupakapan pihaknya telah menandatangai Zona Integritas yang akan diberlakukan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
“Kami Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ini sudah mengambil langkah – langkah untuk terciptanya zona integritas ini,” terang Pelmizar.
Pelmizar juga menambahkan salah satu langkah pertama yang dilakukan adalah melaksanakan program pelayanan terpadu satu pintu, semua masarakat khsusnya para pencari keadilan tidak lagi harus berurusan dari meja ke meja tapi cukup dari satu pintu saja. (TakulaiTengahBulan – Media Center Humas Pemprov Bengkulu)